Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda PSPD Menjadi Perda

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

PEKANBARU (MP) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama itu tercapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (11/5/2026).

Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru, rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.

“Alhamdulillah Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah disepakati bersama Pemko Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pemko Siapkan Teknis Pengelolaan Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien

Senada juga disampaikan oleh Walikota Agung menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Pansus yang telah bekerja secara maksimal hingga Ranperda tentang PSPD bisa disetujui bersama menjadi Perda.

“Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pansus. Usulan-usulan ataupun masukan yang disampaikan Pansus dan itu tertuang dalam laporan tadi, tentunya akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dikatakan Walikota Agung, Perda PSPD tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penambahan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terdapat dua OPD yang akan ditambah oleh Pemko Pekanbaru. Pertama Dinas Perikanan dan Peternakan, serta yang kedua Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penambahan dua OPD dimaksud, terang Walikota Agung, bertujuan untuk menyesuaikan dengan program Pemerintah Pusat.

Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Untuk bisa menjemput anggaran dari pusat, maka kita harus menyesuaikan dari bawah,” ujarnya.

“Mudah-mudahan OPD sesuai SOTK baru ini dapat lebih cepat dan adaptif merespons keluhan dan melaksanakan program-program untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru,” tutup Walikota Agung. (ADV)

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pekanbaru
Bersempena Hari Jadi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara untuk Kebangkitan Melayu Nusantara
Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan Kepuasan Masyarakat
Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama
Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Walikota Agung Himbau Warga Tak Khawatir Soal BBM
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho Akan Bangun RTH Biru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pekanbaru

Senin, 18 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bersempena Hari Jadi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara untuk Kebangkitan Melayu Nusantara

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda PSPD Menjadi Perda

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:01 WIB

Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan Kepuasan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:38 WIB

Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama

Berita Terbaru