PEKANBARU – Kawasan di sekitar Jembatan Leighton I, Kota Pekanbaru bakal mengalami penataan. Posisi kawasan ini berada di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
Luas kawasan yang bakal masuk dalam penataan tersebut mencapai lima hektar.
Kawasan itu merupakan lahan pemerintah kota yang posisinya berada di sekitar jembatan.
“Yang jadi taman ada sekitar satu hektar, nantinya masyarakat bisa memanfatkan ruang publik itu,” terang Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (30/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penataan kawasan ini bertujuan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Biru. Masyarakat nantinya bisa bermain bersama keluarga serta berolahraga di ruang terbuka itu
“Nanti bakal ada air mancur juga di sana, sehingga bisa jadi daya tarik di pinggiran Sungai Siak,” ulasnya.
Ada banyak pihak swasta yang siap membantu penataan kawasan itu lewat dana CSR. Ia mengaku sudah menghubungi wali kota lewat DM instagram.
“Ini bentuk kolaborasi dengan pihak swasta, jadi pembangunan tersebut tidak mengandalkan APBD. Kita tidak bergantung dengan anggaran daerah,” jelasnya.
Dirinya menyebut bahwa penataan ini sekaligus penertiban bangunan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Penertiban bakal berlangsung secara bertahap terhadap belasan bangunan liar ini. (Kominfo7/RD2)














