Kejari Rokan Hilir Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP N 4 Panipahan

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROPOS.CO | ROHIL – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi menahan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil Senin (19/5/2025) Sore.

Penahanan terhadap tersangka berinisial SJ berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.4.20/Fd.2/05/2025, berlaku selama 20 hari hingga 7 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

SJ ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025 bersama AA, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Pengguna Anggaran. Dalam proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun anggaran 2023, AA menunjuk SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk enam pembangunan serta sebagai pelaksana pada dua rehabilitasi.

Hasil penyelidikan menemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum, seperti penggelembungan biaya pembelian material, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.109.304.279,90.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha dan Kasi Pidsus Misael Tambunan menyatakan bahwa AA seharusnya menghadiri pemeriksaan pada hari yang sama, namun mengajukan alasan sakit

“Penyidik menegaskan bahwa proses hukum tetap memperhatikan hak tersangka, namun jika sakit dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, pihak Kejari memiliki strategi khusus untuk menyiasatinya, untuk pemanggilan ulang, “ungkap kajari

Kasus ini terus berkembang dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembukaan Festival Gegah Gumregah Berlangsung Sukses, Sekda Fauzi Efrizal Ajak Lestarikan Budaya
Gerak Cepat Pasca Kebakaran SDN 011 Bagan Sinembah Barat, Plt Kadisdik Rohil Turun Langsung ke Lokasi
Akan Selenggarakan Mangrove Fest di Kecamatan Sinaboi, PeHR-Rohil Koordinasi dengan Upika Setempat
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan
Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar
Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir
Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Panipahan
Aksi HMI dan GPM Rohil Mandek, Ultimatum 3×24 Jam Tanpa Kejelasan dari Kapolres
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:40 WIB

Pembukaan Festival Gegah Gumregah Berlangsung Sukses, Sekda Fauzi Efrizal Ajak Lestarikan Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:24 WIB

Gerak Cepat Pasca Kebakaran SDN 011 Bagan Sinembah Barat, Plt Kadisdik Rohil Turun Langsung ke Lokasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Akan Selenggarakan Mangrove Fest di Kecamatan Sinaboi, PeHR-Rohil Koordinasi dengan Upika Setempat

Selasa, 28 April 2026 - 19:14 WIB

Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan

Selasa, 28 April 2026 - 15:03 WIB

Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Panglong Arang di Tutup, DPRD Kemana ?

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:23 WIB

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Kota Pekanbaru | Riau

Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:38 WIB