Jual Benda Terlarang, Pria Bertato Ini Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial A saat diamankan Polres Landak.

Pelaku berinisial A saat diamankan Polres Landak.

METROPOS.CO | LANDAK – Satnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Satresnarkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A, warga Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, diamankan setelah diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu yang meresahkan warga sekitar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 09 April 2025, sekitar pukul 18.40 WIB, menyusul laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp452.000,- di saku celana tersangka. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah, dan ditemukan barang bukti berupa satu dompet kain hitam berisi plastik klip transparan berisi kristal diduga shabu, plastik klip kosong, dan satu sendok yang terbuat dari potongan pipet. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus rokok ESSE CHANGE yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal diduga shabu, serta satu unit handphone Samsung berwarna hitam yang terletak di atas meja dapur.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Landak.“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Penangkapan ini merupakan wujud nyata dari respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat,” tegas Iptu Rinto

Lebih lanjut, Iptu Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Penulis : HR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs
Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim
Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu, Puluhan Paket Diamankan
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak di Teluk Buntal
Polres Meranti Amankan 18 Rakit Kayu Diduga Hasil illegal Logging di Sungai Dedap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:26 WIB

Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:33 WIB

Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim

Senin, 2 Maret 2026 - 09:27 WIB

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB