Paska 3 OPD Terbakar, Indra Pomi: Perbaikan Perkantoran Walikota Pekanbaru Direncanakan Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROPOS.CO | PEKANBARU – Seperti yang diketahui, Gedung Lipat Kajang yang ditempati Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dishub di komplek perkantoran, berada Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, terbakar pada 20 September 2024. Saat ini, tiga OPD tersebut berkantor menumpang.

Beberapa bagian dari Gedung Lipat Kajang Perkantoran Walikota Pekanbaru tersebut, hangus terbakar. Namun disaat ini aktifitas di gedung berkantor tiga instansi tersebut tidak ada sama sekali. Karena itu dalam hal ini, nantinya itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan lakukan perbaiki kembali.

“Gedung B9 Perkantoran Walikota terbakar itu, rencana akan dilakukan perbaikan pada tahun depan,” sebut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Diungkap dia, perbaikan tersebut tentunya dilakukan tergantung halnya anggaran yang tersedia. Ini, memang perlu dilakukan itu perbaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung akan besar anggaran perbaikan itu ? Dalam hal ini, Indra Pomi mengatakan, biaya perbaikan tersebut halnya tergantung kondisi gedung yang alami kerusakan. Ujar dia, jelang dilakukan perbaikan nya terhadap gedung tersebut, maka tiga OPD berkantor numpang sejumlah gedung di daerah ini.

Baca Juga:  Tidak Main-main, Reklame Habis Masa Tayang Langsung di Turunkan Tim Bapenda Pekanbaru

“Seperti hal Dishub pindah ke gedung B2, kemudian Perkim dan PUPR itu pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara mereka (tiga OPD, red) tersebut akan menempati gedung yang ada dulu,” terang Indra Pomi. Ia menambahkan, pemerintah kota masih tunggu laporan nya polisi terkait penyebab.

Seperti hal diketahui, Gedung Lipat Kajang yang ditempati Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dishub berada di komplek perkantoran Walikota Pekanbaru telah terbakar pada 20 September 2024. Setidaknya, butuh waktu hingga enam jam untuk petugas pemadam kebakaran bisa menjinakkan api tersebut.

(Ar/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya
Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs
JMSI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Penyerahan THR kepada Semua Pengurus
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Diadili
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Jumat, 10 April 2026 - 04:38 WIB

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

Selasa, 7 April 2026 - 04:38 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB