Tidak Main-main, Reklame Habis Masa Tayang Langsung di Turunkan Tim Bapenda Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bapenda Pekanbaru turunkan iklan habis masa tayang.

Tim Bapenda Pekanbaru turunkan iklan habis masa tayang.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru melalui Tim Satgas Bapenda Pekanbaru kembali melakukan penertiban Reklame yang sudah habis masa tayangnya di sekitaran Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (14/11/2024).

Penerbitan Reklame tersebut menyasar dan dilakukan terhadap Reklame atau Iklan yang sudah habis masa tayang reklamenya.

Selain menertibkan reklame yang masa tayangnya sudah habis, Kepala Badan Bapenda Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan M,Si juga mengatakan bahwa Tim Satgas Bapenda Pekanbaru juga menertibkan beberapa Tiang Reklame yang melanggar Perwako dan merusak tatanan keindahan Kota.

“Penertiban ini dilakukan Sebagai bentuk keseriusan kita, setiap pekan kami akan turun langsung dalam melaksanakan operasi penertiban reklame yang melanggar perwako, yang sudah habis masa tayang reklamenya,”ungkap Akur Sapaan Karib Alek Kurniawan kepada Redaksi Horizontallink.id melalui Pesan WhatsAppnya, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Akur juga menjelaskan pihaknya dengan tegas akan terus melakukan penindakan terhadap Reklame yang melanggar aturan dan tidak akan bosan melakukan tindakan apabila ada pelanggaran.

“Kita tidak akan bosan melakukan pemantauan dan penertiban, apalagi insfratruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,”tegas Akur.

(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya
Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs
JMSI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Penyerahan THR kepada Semua Pengurus
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Diadili
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Jumat, 10 April 2026 - 04:38 WIB

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

Selasa, 7 April 2026 - 04:38 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB