Satpol PP Pekanbaru Akan Tindak Tegas Bagi Pengelola Hiburan Malam yang Melebihi Jam Operasional

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi.

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi.

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan pengelola hiburan malam agar jangan buka melebihi jadwal operasional. Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu bakal ditindak.

Pengelola hiburan malam di Kota Pekanbaru jangan sampai buka melebihi jadwal operasional yang ditetapkan. Mereka paling lama beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Kita ingatkan jangan buka melewati batas jam operasional, ikuti jadwal yang ada,” terangnya.

Menurutnya, hiburan malam yang buka melewati batas jam operasional bakal ditindak oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap hiburan malam.

Baca Juga:  Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho Hadiri Rapat Istimewa Senat Dalam Rangka Milad ke-63 UIR

“Kita minta satpol lakukan pengawasan terhadap hiburan, sebab ada yang kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional,” ungkapnya.

Sekdako Pekanbaru juga mengingatkan agar hiburan malam jangan sampai menjadi tempat peredaran narkoba. Ia menyerahkan kepada kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di hiburan malam.

Dirinya menyebut siap menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di hiburan malam. Ia berjanji pemerintah kota tidak menutup mata soal hiburan malam yang diduga kuat jadi tempat peredaran narkoba.

“Kita tentu siap tindak, kita siap tindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di hiburan malam,” papar Sekdako Pekanbaru.

(Ar)

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pekanbaru
Bersempena Hari Jadi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara untuk Kebangkitan Melayu Nusantara
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda PSPD Menjadi Perda
Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan Kepuasan Masyarakat
Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama
Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Walikota Agung Himbau Warga Tak Khawatir Soal BBM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pekanbaru

Senin, 18 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bersempena Hari Jadi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara untuk Kebangkitan Melayu Nusantara

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda PSPD Menjadi Perda

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:01 WIB

Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan Kepuasan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:38 WIB

Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama

Berita Terbaru