Sekdako Pekanbaru Gelar Rakor Terkait Penyalahguna Narkoba dan Hiburan Malam dengan Kapolresta Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM).

METROPOS.CO | PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM). Rakor ini menanggapi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi dalam pengaruh narkoba.

“Rapat ini menanggapi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi tak normal. Saya bersama Kapolresta dan kepala Satpol PP menggelar rapat terkait itu hari ini,” kata Sekdako Indra Pomi usai rapat di Aula Kiambang Polresta, Rabu (7/8/2024).

Hasil rapat itu, para pelaku usaha THM diimbau agar mengikuti aturan-aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan. Pengelola THM juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kalau ada hal-hal yang menonjol agar segera dikoordinasikan dengan aparat keamanan,” ucap Indra Pomi.

Baca Juga:  Wali Kota Apresiasi Penyelenggaraan Jambore Karhutla Riau

Sesuai arahan Dirnarkoba Polda Riau, para pelaku usaha THM diminta menyiapkan personel yang ditugaskan untuk menilai orang yang keluar THM. Kalau ada pengunjung THM dalam kondisi tak normal atau kesadarannya menurun agar dipesankan transportasi online.

“Supaya, pengunjung THM itu tidak mengendarai kendaraannya sendiri. Agar, ia tidak membahayakan orang lain seperti kejadian kemarin,” jelas Indra Pomi.

Untuk diketahui, mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan tersangka usai menabrak seorang wanita hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai pada 3 Agustus, sekitar pukul 05.45 WIB. Mahasiswi ini mengendarai mobil Toyota Raize.

Pelaku diamankan di Polresta Pekanbaru. Hasil tes urine, pelaku positif narkoba.

(Ar)

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pekanbaru
Bersempena Hari Jadi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara untuk Kebangkitan Melayu Nusantara
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda PSPD Menjadi Perda
Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan Kepuasan Masyarakat
Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama
Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Walikota Agung Himbau Warga Tak Khawatir Soal BBM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pekanbaru

Senin, 18 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bersempena Hari Jadi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara untuk Kebangkitan Melayu Nusantara

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda PSPD Menjadi Perda

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:01 WIB

Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan Kepuasan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:38 WIB

Pendapatan Pajak Naik 12 Persen, Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama

Berita Terbaru