Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Rokan Hilir | Riau

Riady, Ketua Gempar (Gerakan Mahasiswa Pemerhati Perubahan), Sorot Dugaan Setoran Proyek Sumur Bor Dak Rohil 2025

badge-check


					Riady, Ketua Gempar (Gerakan Mahasiswa Pemerhati Perubahan), Sorot Dugaan Setoran Proyek Sumur Bor Dak Rohil 2025 Perbesar

METROPOS.CO | ROKAN HILIR – Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang telah kami lakukan, ditemukan adanya indikasi perbuatan menyimpang yang patut diduga sebagai praktik pungutan setoran yang diduga dilakukan oleh oknum dinas perkim.

Bidang terkait kepada sejumlah kontraktor dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sumur bor air bersih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hilir.

Riady, Ketua GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pemerhati Perubahan), mengungkapkan bahwa dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan oknum di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohil atau pihak terkait di tingkat bidang, yang diduga melakukan kesepakatan tidak tertulis dengan kelompok masyarakat (pokmas) pelaksana kegiatan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, setiap pokmas yang mengerjakan kegiatan di 8 kecamatan dengan total 21 titik pembangunan sumur bor, diduga diminta untuk menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta dengan dalih pengurusan administrasi,” ujar Riady.

Ia menegaskan bahwa apabila dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Riady menyampaikan bahwa kondisi ini diduga berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan di lapangan. Sejumlah masyarakat di berbagai kecamatan mulai mengkritik hasil pembangunan sumur bor air bersih yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya.

“Kami menduga adanya beban setoran yang dibebankan kepada pokmas berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru terpotong oleh praktik-praktik yang tidak semestinya,” tambahnya.

Atas temuan ini, GEMPAR mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik pungli dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

GEMPAR juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Pungkasnya (MH/IDRUS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan

28 April 2026 - 19:14 WIB

Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar

28 April 2026 - 15:03 WIB

Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir

28 April 2026 - 09:39 WIB

Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Panipahan

25 April 2026 - 05:08 WIB

Aksi HMI dan GPM Rohil Mandek, Ultimatum 3×24 Jam Tanpa Kejelasan dari Kapolres

21 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Hot News