Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita

Tokoh Relawan Prabowo-Gibran Gorontalo Kritik Program Pemerintah Terkait Lahan Rakyat

badge-check


					Tokoh Relawan Prabowo-Gibran Gorontalo Kritik Program Pemerintah Terkait Lahan Rakyat Perbesar

METROPOS.CO | JAKARTA – Wakil Ketua Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Kawasan Timur Indonesia sekaligus Ketua Umum Ormas Barisan Mas Gibran (BMG), Bayu Angga Samekto Putro, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, khususnya terkait persoalan lahan.

Dalam keterangannya, Bayu menyoroti program Koperasi Merah Putih (KMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menurutnya justru berpotensi merugikan masyarakat pemilik tanah. Ia menilai, pemerintah daerah kerap dipaksa mencari lahan hibah dari rakyat agar program tersebut bisa dijalankan.

“Program ini seolah dibungkus dengan tujuan membantu rakyat, tapi faktanya rakyat justru diminta menghibahkan tanah mereka. Ini hal yang sangat merugikan dan bisa membodohi rakyat kecil,” ujar Bayu di Gorontalo, Selasa (11/11/2025).

Bayu juga menyinggung Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 tentang pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk di Kelurahan Leato, Kota Gorontalo. Menurutnya, proyek senilai Rp20 miliar itu terhambat karena lahan yang digunakan belum dibayar sehingga menimbulkan sengketa antara ahli waris dan pihak pelaksana proyek.

“Jangan sampai ada bentrok antara pekerja proyek dan pemilik lahan. Pemerintah harus menghormati hak rakyat, jangan sampai terjadi pelanggaran HAM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bayu juga mengkritik Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.13/8944/SJ yang mengatur pembangunan Koperasi Merah Putih. Ia menyebut, setiap titik pembangunan dialokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar, namun tanpa anggaran untuk pembelian lahan.

“Mana ada rakyat mau menghibahkan tanahnya kalau bukan untuk kepentingan ibadah atau sosial. Untuk program seperti KMP dan KNMP, rakyat tentu menolak hibah,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan yang dinilai menekan pemerintah daerah dan rakyat kecil tersebut, serta memastikan seluruh program benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Persoalan di Gorontalo dan Indonesia timur akan saya bawa ke pusat melalui jaringan teman teman aktivis ARPG(Aliansi Relawan Prabowo Gibran) yang masuk di pemerintah pusat,” pungkasnya.

Editor: Ferizal

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

28 April 2026 - 08:55 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

26 April 2026 - 13:23 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

20 April 2026 - 09:30 WIB

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

20 April 2026 - 02:56 WIB

Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.

19 April 2026 - 10:25 WIB

Trending di Berita