Polsek Tebingtinggi Tangani Penemuan Mayat Pria Diduga Gantung Diri di Selatpanjang

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Polsek Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti, mengevakuasi seorang pria yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di dalam kamar bekas gudang bengkel di Jalan Utama, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Senin (13/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Korban diketahui bernama Sarmidi (63), warga asal Madiun, Jawa Timur, yang telah lama menetap dan hidup seorang diri di Selatpanjang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara, menyampaikan, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Taufik Amala (29) saat pulang ke rumah dan melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika melihat ke dalam kamar, saksi menemukan korban sudah tergantung dengan tali warna hijau. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian,” jelas Iptu Daniel Bakara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Tebingtinggi bersama Unit Identifikasi Polres Kepulauan Meranti langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Sampaikan Usulan Infrastruktur Pada Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Riau 2027

Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan tali sepanjang sekitar satu meter yang diikatkan di leher. Di bawah tubuh korban terdapat kursi plastik yang diduga digunakan sebagai pijakan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter RSUD Kepulauan Meranti, korban dinyatakan meninggal dunia akibat jeratan tali di leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” ungkap Bakara.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi lainnya, Tarmizi (61) selaku pemilik rumah, korban sudah sekitar tiga tahun tinggal di bekas gudang bengkel miliknya. Korban sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan diketahui hidup seorang diri setelah bercerai serta tidak memiliki anak.

“Dari keterangan saksi, korban sering mengeluh sakit pada saraf, rematik, dan ginjal. Korban juga tidak memiliki keluarga di Selatpanjang. Diduga korban mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit yang dideritanya,” tambahnya.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk dilakukan
visum et repertum, dan rencananya akan dimakamkan di TPU Dorak dengan koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.
Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

Minggu, 26 April 2026 - 13:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Senin, 20 April 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

Senin, 20 April 2026 - 02:56 WIB

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB