Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sumatera Barat

Bupati Solok Datangi Kantor Pertanahan Bahas Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Solok

badge-check


					Bupati Solok Datangi Kantor Pertanahan Bahas Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Solok Perbesar

Bupati Solok Datangi Kantor Pertanahan Bahas Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Solok

Metropos.Co__Arosuka Solok..//..Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok untuk membahas rencana pendaftaran tanah ulayat. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok, Retni Humaira, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, beserta jajaran. Kamis (02/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini adalah untuk kebaikan masyarakat kita. Didaftarkan sehingga jelas batasnya dan jelas peruntukannya. Hal ini sangat penting demi keberlangsungan data dan kepastian hukum tanah milik kaum,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan.
“Ini adalah bagian dari kolaborasi kita untuk menjaga pengadministrasian tanah ulayat kita. Insya Allah, pemerintah daerah akan membantu mengelaborasikan semuanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah ulayat sudah menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

“Untuk menjaga eksistensi tanah ulayat, tentunya kita berharap ada pendaftaran, baik itu ditindaklanjuti sampai sertifikat maupun yang tidak,” jelas Desrizal.

Ia menegaskan bahwa pola pendaftaran tanah ulayat saat ini berbasis kelembagaan adat di tingkat nagari.
“Sebagaimana program dari Kementerian ATR/BPN saat ini adalah bagaimana mendaftarkan tanah ulayat nagari dalam bentuk pengelolaan, artinya didasarkan atas nama Kerapatan Adat Nagari (KAN). Di atas tanah tersebut nantinya bisa diberikan hak-hak pakai seperti HGU, HGB, maupun hak pakai berjangka,” ungkapnya.

Untuk itu, Ia berharap ada dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Mohon bantuan dan dukungan dari Bupati Solok bagaimana hal ini dapat disinkronkan,” pungkasnya..(asya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

13 April 2026 - 06:42 WIB

Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang

18 Maret 2026 - 17:26 WIB

Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik

5 Februari 2026 - 18:17 WIB

Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas

5 Februari 2026 - 11:25 WIB

Polres Solok Sumbar Gencarkan Giat Ramp Check Dalam Rangka Ops Keselamatan Singggalang 2026

5 Februari 2026 - 11:15 WIB

Trending di Sumatera Barat