Lembaga Adat Melayu Riau Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembang Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. (Mediacenterriau)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembang Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. (Mediacenterriau)

METROPOS.CO | PEKANBARU – Lembang Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau membuat surat bernomor: P-215/LAMR/IV/2025, dan dikirimkan ke sejumlah pihak. Tujuan surat resmi ini mengingatkan kepada semua pihak untuk menerapkan budaya melayu di ruang publik, hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2018.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembang Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, bahwa salah satu tujuan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) adalah menggali, membina, memelihara, mengembangkan dan mewariskan nilai luhur adat dan budaya Melayu Riau.

”LAMR menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan, pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Melayu Riau, karenanya LAMR menyurati sejumlah pihak mengingatkan agar menerapkan muatan budaya Melayu Riau di ruang umum,” ujarnya, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memajukan adat dan budaya Melayu Riau di Provinsi Riau, sambung Datuk Seri Taufik, diharapkan dukungan semua pihak untuk memberikan kontribusi dan peran aktif dalam penerapan adat dan budaya Melayu Riau di ruang publik dan hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 46 Tahun 2018.

”Peraturan Gubernur Riau ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah kabupaten/kota, pengelola, pemilik, pegawai, karyawan dan masyarakat dalam penerapan Muatan Budaya Melayu Riau di ruang umum. Dalam Peraturan Gubernur Riau tersebut, bahwa LAMR berperan sebagai pengawas,” ungkap Datuk Seri Taufik.

Baca Juga:  Kolaborasi MAN 1, Polres dan LAMR Kepulauan Meranti Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Adapun muatan penerapan budaya Melayu di ruang publik yang dimaksud di antaranya, bahasa Melayu Riau yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antar masyarakat Melayu Riau, pakaian Melayu Riau harian serta seluruh kelengkapannya atau aksesoris yang digunakan pada acara resmi Melayu Riau dengan prinsip dikurung oleh syarak dan dikungkung adat.

Pakaian Melayu Riau bagi laki laki berupa baju kurung cekak musang/teluk belanga yang dilengkapi dengan kopiah/tanjak dan kain samping. Pakaian Melayu Riau bagi perempuan berupa baju kebaya labuh/ baju kurung.

Ada juga muatan penerapan budaya Melayu di ruang publik ornamen atau seni bina Melayu Riau dalam bentuk bangunan atau bagian bangunan atau lambang-lambang atau simbol-simbol bercirikan Melayu Riau. Makanan Melayu Riau, yakni segala jenis makanan yang bercirikan khas Melayu Riau. Adab Melayu Riau, sopan santun yang didasarkan atas aturan yang terdapat dalam masyarakat Melayu Riau.

(Mediacenter Riau/fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.
Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

Senin, 20 April 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB