Keterlambatan Gaji, Pemkab Solok Ada OPD yang Belum Entri Efisiensi,..Ini Penegasan Sekda Kab Solok Medison

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterlambatan Gaji, Pemkab Solok Ada OPD yang Belum Entri Efisiensi,..Ini Penegasan Sekda Kab Solok Medison

Arosuka Solok _..///. Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Solok pada bulan Mei 2025 mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh masih terkuncinya Aplikasi SIPD yang disebabkan oleh proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten Solok pada saat ini masih belum selesai.

Sekretaris Daerah yang juga sekaligus Ketua TAPD Medison mengatakan persoalan ini disebabkan karena pihak Sekwan belum melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD DPRD sebesar 50 %, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025. “Sementara untuk rasionalisasi OPD lainnya, sudah dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dimana masing-masing OPD sudah merasionalisasikan belanja perjalanan dinasnya sebesar 50 %,”tutur Sekada Medison Sabtu, (03/05).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini persoalan keterlambatan gaji ASN di Kabupaten Solok disebabkan karena pihak Sekwan itu belum mengentri Perjalanan Dinasnya sebesar 50 %. Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekwan, dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dengan Bupati Solok pada Senin besok,” ungkap Sekda menjelaskan.

Selaku Ketua TAPD, Sekda Medison sudah memerintahkan TAPD (Tim Anggaran Pengelola Keuangan) Kabupaten Solok, untuk melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, namun karena masih ada OPD (Sekwan) yang belum melaksanakan rasionalisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Juga:  Wabup Jon Firman Pandu Lakukan Kunjungan Kerja dan Tamu Ramah di Nagari Koto Sani

Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan reviu dan penyesuaian anggaran belanja.

Inpres ini mengatur pemangkasan belanja, terutama dalam hal belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan kegiatan yang bersifat kurang produktif. Di samping itu, Inpres ini juga menekankan agar anggaran belanja diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap kinerja pelayanan publik dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan.

Tujuan utama Inpres ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, mencapai target kinerja pelayanan publik, menjaga stabilitas keuangan negara, dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik..(asya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang
Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang
Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik
Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas
Polres Solok Sumbar Gencarkan Giat Ramp Check Dalam Rangka Ops Keselamatan Singggalang 2026
Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Solok Resmi Laksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026
Penutupan Jalan Masuk Utama GOR Marah Addin Kota Solok Menuai Polemik
Polres Solok Gencarkan Penindakan Penambang Ilegal (peti) di Pasie Laweh Payung Sekaki
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:42 WIB

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:17 WIB

Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:25 WIB

Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polres Solok Sumbar Gencarkan Giat Ramp Check Dalam Rangka Ops Keselamatan Singggalang 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB