Terkait Perjalanan Dinas Setwan Rohul, Digugat di Komisi Informasi Riau

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadil Saputra, SH,. MH saat sidang di KI Provinsi Riau.

Fadil Saputra, SH,. MH saat sidang di KI Provinsi Riau.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Semangat dalam mendorong transparansi badan publik tak akan pernah padam. Padil Saputra, S.H., M.H. aktivis keterbukaan informasi publik mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Riau perihal Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD (selanjutnya disebut Setwan) Rokan Hulu (Rohul). Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi tersebut terdafat dalam Buku Registrasi Sengketa Informasi Publik KI Riau pada Selasa, 11 Maret 2025.

Berangkat dari apa yang terjadi pada Setwan Provinsi Riau dan Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tentang adanya Pertanggungjawaban Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada 30 SKPD Tidak Tertib dan Tidak Menggambarkan Kondisi yang Senyatanya, termasuk pada Setwan Rohul menjadi pemantik Padil untuk melakukan Permohonan Informasi.

Baca Juga:  Ketua Harian DPP Gerindra Hormati Upaya Pemakzulan Bupati Pati, Pendiri Forum BEM DIY Berikan Pujian

“Berdasarkan LHP atas LKPD Pemkab Rohul Tahun 2023 halaman 19 dan 20 menjadi pemantik semangat kita bang, guna mendapat informasi yang valid dari badan publik (Setwan Rohul) perihal Perjalanan Dinas,” ujar Padil Saputra kepada Pewarta, Selasa. (11/03)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya kapan sidang pertama akan dilaksanakan, Padil mengatakan masih menunggu surat panggilan sidang dari KI Riau.

“Kita tunggu jadwal sidang pertama dari KI Riau ya,” tutup Padil (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.
Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

Senin, 20 April 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB