Korban PT. Barokah Haromain Wisata Akan Lapor Mabes Polri, Menteri Agama dan Presiden Prabowo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROPOS.CO | JAKARTA – Para korban tiket travel PT. Barokah Haromain Wisata (BHW) kembali bertambah, salah satu korbannya adalah H. Hasan asal Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban merasa dirugikan dan dibohongi 1 Milyar lebih oleh terduga Hj. Mu’rifah (41) Direktur PT. BHW yang berdomisili di Jl. H. Mendik, Gandul Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaku diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dibantu oleh H. Ashadi (50) asal Desa Karang Anyar, Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

H. Hasan selaku korban mengaku ditipu terduga Mu’rifah yang dikenalkan Ashadi dengan penawaran tiket pesawat umroh murah. Hasan dan Mu’rifah sepakat dengan pembelian harga tiket 1 Milyar lebih untuk 119 pak/lembar tiket seharga 14,5 Juta, dengan DP awal 100 Juta dan sudah dilunasi berturut-turut 1 M lebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ada uang masuk dari H. Hasan kepada Mu’rifah 50 Juta untuk DP Hotel Makkah dan Madinah, 22,5 Juta dan 11,5 Juta untuk Hotel plus Katering di Surabaya. Serta uang Visa Multiple 50 Juta dan uang jamaah 15 Juta di Ashadi. Dimana total kerugian 1,024 Milyar dari Mu’rifah dan 165 Juta dari Ashadi.

“Kami sudah sepakat untuk membeli 119 pak/lembar tiket, namun setelah dilunasi tiket tersebut tidak ada. Kami sangat dirugikan oleh kedua terduga pelaku, karena akhirnya tidak sesuai harapan,” ucap H. Hasan, Jumat (21/3/2025) di Jakarta.

H. Hasan pengusaha asal Sampang Jawa Timur ini, terus berupaya menghubungi terduga Mu’rifah dan Ashadi untuk mengembalikan dana yang sudah disetor. Namun pelaku hanya mengembalikan uang tiket yang nominalnya tidak sesuai dengan yang disetor.

“Kami sudah menagih dan menanyakan uang kami kemana? Akan tetapi sampai sekarang memasuki tahun 2025 uang kami belum dibayar pelaku sekitar hampir 1 Milyar lagi,” jelasnya.

Ternyata kata H. Hasan, dirinya merupakan korban kedua terduga pelaku, dimana sebelumnya juga ada warga surabaya yang menjadi korban. Sehingga dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ini H. Hasan melaporkan Mu’rifah dan Ashadi ke Polresta Surabaya/Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Penasehat Hukum Terdakwa Sukarmis Meminta Hakim Membebaskan Terdakwa Karena Tindak Bersalah

“Kami sudah melaporkan kedua terduga pelaku ke Polresta Surabaya, akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan respon. Padahal kami korban sudah menyerahkan semua barang bukti, diantaranya bukti transfer dan percakapan lewat WA bersama pelaku,” tandasnya.

Untuk itu kata H. Hasan, jika dalam bulan Maret 2025 ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian Surabaya untuk memeriksa dan menangkap pelaku. Pihaknya terpaksa akan melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kenapa pihak kepolisian tidak segera bergerak padahal semua barang bukti sudah lengkap? Bahkan sudah kami serahkan barang bukti sejak Kamis, 28 Maret 2024 atau sudah setahun. Karena itu kami kecewa dan akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri,” geramnya.

Selain korban H. Hasan ada juga Hj. Umi Hindun yang menjadi korban travel Mu’rifah. Dirinya juga sangat kecewa terhadap terduga pelaku Mu’rifah dan Ashadi yang belum dilakukan penyidikan oleh kepolisian surabaya.

“Kenapa sampai sekarang laporan kami sebagai korban PT. Barokah Haromain Wisata tidak diproses. Padahal pelaku sudah jelas dan kami para korban dirugikan ratusan hingga milyaran rupiah,” ujar Hj. Umi Hindun penuh rasa kecewa, Jumat (21/3/2025) di Jakarta.

Menurut dia, anehnya lagi ada korban dari daerah Kalimantan Selatan yang ternyata tertipu juga oleh pelaku sebesar 2 Milyar lebih. Katanya H. Hasan saat ini juga dirinya terus berkomunikasi lewat ponsel sesama korban tiket bodong dari Mu’rifah dan Ashadi.

Pihaknya juga akan segera melaporkan terduga pelaku ke Bareskrim Mabes Polri, agar segera ditangkap. Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain dari kedua oknum tersebut.

“Kami akan lapor dan meminta kepada Kepolisian dan Menteri Agama, serta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menutup usaha tiket travel yang dilakukan PT. Barokah Haromain Wisata dan menangkap pelakunya. Jangan sampai kedepan ada korban lagi di masyarakat,” pungkas Hj. Umi Hindun. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Akan Selenggarakan Mangrove Fest di Kecamatan Sinaboi, PeHR-Rohil Koordinasi dengan Upika Setempat
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan
Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar
Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Panipahan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Akan Selenggarakan Mangrove Fest di Kecamatan Sinaboi, PeHR-Rohil Koordinasi dengan Upika Setempat

Selasa, 28 April 2026 - 19:14 WIB

Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan

Selasa, 28 April 2026 - 09:39 WIB

Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB