BPJS Kesehatan Cabang Solok Pastikan Akses Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025 Berjalan Maksimal

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROPOST.CO__ Solok Sumbar…ll..BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rosma Dewi mengatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Dewi pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Jumat (21/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja, dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,”cetusnya.

Baca Juga:  Gebrakan 100 Hari Jon Firman Pandu-Candra, Utamakan Lingkungan yang Asri dan Pelayanan Publik Maksimal

Selaku Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Utilisasi, Rosma Dewi menegaskan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, jelasnya, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Dewi.

Selanjutnya, dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh
titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. “Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan,”ujarnya…{Aisa}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek
Riki Chandra Jurnalis Asal Solok, Dilantik Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026–2029, Ini Rekam Jejaknya”
Menjelang Munas Akbar V IPJI, Sejumlah Tokoh Nasional Dipastikan Hadir
Jubir Jon Firman Pandu Sesalkan Pemberitaan Tendensius Salah Satu Media Online
Karhutla Tugas BPBD, Damkar Siap Backup Bila Diminta
Sidang Paripurna Sepi, Keseriusan DPRD Kabupaten Solok Dipertanyakan
Bupati Solok Jon Firman Pandu-Candra Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Yang Lebih Dekat dan Cepat
Gebrakan 100 Hari Jon Firman Pandu-Candra, Utamakan Lingkungan yang Asri dan Pelayanan Publik Maksimal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 16 Maret 2026 - 14:10 WIB

Riki Chandra Jurnalis Asal Solok, Dilantik Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026–2029, Ini Rekam Jejaknya”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:36 WIB

Menjelang Munas Akbar V IPJI, Sejumlah Tokoh Nasional Dipastikan Hadir

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Jubir Jon Firman Pandu Sesalkan Pemberitaan Tendensius Salah Satu Media Online

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:08 WIB

Karhutla Tugas BPBD, Damkar Siap Backup Bila Diminta

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB