Oknum Kepala Ruangan RSUD Siak Potong Uang Jasa BPJS Bawahannya Sampai 70 Persen, Korban Akan Laporkan ke Polres Siak

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak

METROPOS.CO | SIAK – Salah seorang oknum pejabat inisial RO di bagian Hemodialisa cuci darah RSUD Tengku Rafi’an kabupaten Siak diduga melakukan pemotongan uang Jasa BPJS hingga 70 persen terhadap bawahannya Rusli, Senin 30/09/2024.

Modus yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai di RSUD Siak yang berinisial RO ini adalah saat pencairan gaji jasa BPJS masuk ke rekening penerima Rusli tanggal 24 Juli 2024 lalu, Rusli langsung di hubungi oleh salah satu pegawai sekertaris ruangan inisial WH. “Kan dah masuk uang jasa BPJS ke rekening, segera transfer kan ya ke rekening saya atas nama WAHYUNI. Karna uang itu segera dibagikan ke senior senior ruangan,” ucap Rusli saat menjelaskan penyampaian WH kepada awak media dengan raud wajah sedih.

Dilanjut Rusli, saya sangat kecewa dengan prilaku atasan saya bang, masak bang gaji jasa BPJS saya hampir 5 juta setiap bulannya tapi di potong 70 persen, apa gak sedih bang. Sementara saya punya anak dan istri belum lagi tanggungan lainnya, jadi kalau di potong sampai 70 persen tinggal berapa saya menerimanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Rusli, coba kalau saya jadi Abang kan kecewa. Sempat saya ingatkan bang sama bendahara dan kepala ruangan terkait masalah potongan yang 70 persen itu, apakah tidak bisa di hapuskan buk masalah potongan ini, dijawab kepala ruangan, gak bisa ini sudah kebijakan dan aturan pemerintah sedangkan yang dulu jugak seperti ini.

Terkait temuan dilapangan sesuai data yang kita miliki, baik itu bukti transferan atas nama WH, awak media mengkonfirmasi inisial WH.

Terkait pemotongan jasa BPJS itu ibuk yang disuruh mengirimkan ke rekeningnya, dengan dasar apa ibuk bisa melakukan transfer ke rekening ibuk. Namun, WH membantah dengan tuduhan inisial RS, dan menyatakan itu tidak benar, udah ya pak wasalam dengan nada ketakutan dan langsung di matikan HP nya.

Baca Juga:  Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika

Selang beberapa hari kemudian ada salah satu oknum yang mengaku Kabit ruangan menghubungi awak media, inisial KH melalui WhatsApp. Asalamualikum pak Dani sehat kabarnya. saya Kabit ruangan RSUD pak kapan bisa ketemu, biar enak kita cerita pak kalau melalui hp ini gak enak ceritanya. lalu awak media Dani jawab, iya buk. maaf saya lagi di Pekanbaru nanti saja kalau saya ada waktu. Ok pak Dani dijawabnya kembali sembari mengakhiri pembicaraan.

Tidak sampai di situ awak media berusaha mencoba mengkonfirmasi dengan menghubungi Direktur RSUD Kabupaten Siak terkait permasalahan ini, izin buk TINI, sedikit mau menanyakan terkait pemotongan Jasa BPJS. Lalu dijawabnya iya bang, kalau terkait masalah itu saya tidak tau itu interen mereka. Jangan saya dilibatkan ya bang, lilah bang saya gak tau. Saya tidak mau dilibatkan terkait itu sebutnya. Kalau lebih jelasnya cobak Abang langsung hubungi yang bersangkutan kepala ruangannya RORO, sebutnya lagi.

Saat awak media mencoba menghubungi Roro selaku Karu, (kepala ruangan) asalamualaikum buk izin konfirmasi terkait pemotongan 70 persen jasa BPJS, iya menjawab waalaikumsalam bang, terima kasih sudah menghubungi saya, tapi sebelumnya saya mohon maaf itu sudah selesai di interen saya kan sudah dirapatkan tadi. Lalu awak media mencoba mempertanyakan kembali, buk dengan dasar apa ibuk melakukan pemotongan 70 persen ini, apa ada dasar hukumnya atau Perdanya, iya tidak menjawab pesan Waphsaap awak media hingga hari ini.

“Dengan kejadian ini, saya hari ini dengan didampingi awak media akan melaporkan secara resmi ke Polres Siak, karna saya menduga bukan saya saja korbannya, yang dulu jugak ada di perlakukan seperti ini,” sebut Rusli lagi.

Penulis: Wardani
Editor: Ferizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Akan Selenggarakan Mangrove Fest di Kecamatan Sinaboi, PeHR-Rohil Koordinasi dengan Upika Setempat
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan
Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar
Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Panipahan
Aksi HMI dan GPM Rohil Mandek, Ultimatum 3×24 Jam Tanpa Kejelasan dari Kapolres
Berita ini 534 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Akan Selenggarakan Mangrove Fest di Kecamatan Sinaboi, PeHR-Rohil Koordinasi dengan Upika Setempat

Selasa, 28 April 2026 - 19:14 WIB

Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan

Selasa, 28 April 2026 - 09:39 WIB

Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB