Pengunjung PN Pekanbaru Menyusupkan Diduga Narkoba Kepada Terdakwa Amor

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku inisial DEK dan terdakwa Amor saat diamankan Polisi.

Pelaku inisial DEK dan terdakwa Amor saat diamankan Polisi.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Salah seorang pengunjung inisial ‘DEK’ saat berkunjung di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyusupkan barang yang diduga narkotika kepada salah seorang terdakwa atas nama Amor Putra Als Amor, Selasa 10 September 2024.

Dimana kronologis kejadian diduga terdakwa Amor Putra Als Amor yang merupakan terdakwa perkara narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim dengan putusan Pidana selama 18 tahun penjara.

Dari informasi yang diperoleh bahwa ‘DEK’ menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan.

Kemudian Tim Pengawalan melalukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut dan terdapat dalam bungkusan tersebut barang berupa 1 buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Atas temuan petugas pengawalan tersebut dengan sigapnya mencari pengunjung yang membawa narkoba itu dan akhirnya dapat membekuknya.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB., petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta Tim membawa saudara DEK dan Terdakwa Amor Putra Alias Amor ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan tindakan lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan kasus ini masih dalam proses tindak lanjut oleh Polresta Pekanbaru. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya
Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs
JMSI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Penyerahan THR kepada Semua Pengurus
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Senin, 20 April 2026 - 02:56 WIB

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

Jumat, 10 April 2026 - 04:38 WIB

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB