Ketua LEMPAR, Rifky Rizal Zaman, S.H Kritisi Pernyataan Ketua KPU Riau

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metropos.co | Pekanbaru – Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LEMPAR), Rifky Rizal Zaman, S.H., dengan tegas mengkritisi pernyataan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang menyebut bahwa insiden tim pasangan calon (paslon) membawa atribut kampanye saat pleno pengundian nomor urut calon gubernur Riau adalah “hal biasa.” Pernyataan Rusdan tersebut beredar di media massa dan dianggap tidak mencerminkan netralitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Rifky Rizal Zaman, S.H, didampingi Dewan Penasehat LEMPAR, H. Bokir, menekankan bahwa tindakan membawa spanduk atribut kampanye pada saat pengundian nomor urut jelas merupakan pelanggaran aturan.

“Yang namanya pelanggaran ya pelanggaran. Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus seperti ini,” tegas Rifky.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, tanpa memandang siapa yang melakukan. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak integritas pemilu dan mengancam kepercayaan publik.” Lanjutnya.

Insiden ini bermula ketika salah satu tim pasangan calon terlihat membawa atribut kampanye dalam acara pengundian nomor urut calon gubernur Riau. Acara yang digelar oleh KPU Riau ini pun berujung ricuh akibat ketegangan antara tim pendukung yang merasa diuntungkan dengan tim yang merasa dirugikan. Sebagaimana diberitakan oleh Goriau.com, insiden ini menciptakan suasana tegang di lokasi acara.

Menurut Rifky, pengundian nomor urut merupakan bagian dari tahapan resmi yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana atribut kampanye dilarang. Dengan adanya tim paslon yang melanggar aturan ini, seharusnya KPU Riau tidak hanya menegur, melainkan memberikan sanksi yang tegas.

Baca Juga:  Wabup Muzamil Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul dan Jembatan Perawang Saat Berkunjung ke DPRD Riau

Selanjutnya, Rifky Rizal Zaman, S.H menambahkan bahwa sikap Ketua KPU Riau yang menyebut kejadian ini sebagai “hal biasa” sangat disesalkan.

“KPU itu lembaga yang dipercaya untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan jujur dan adil. Kalau ketuanya saja menganggap pelanggaran sebagai hal biasa, bagaimana kita bisa berharap pemilu yang bersih? Netralitas KPU Riau dipertanyakan di sini,” ujar Rifky dengan nada kritis.

Sebelumnya, dikutip dari Goriau.com Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menganggap keributan tersebut hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan, ” Kan sudah bisa kita atasi dan tidak berujung ricuh,” tutupnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat LEMPAR, H. Bokir menyatakan bahwa KPU harus tetap berada di atas kepentingan politik mana pun dan fokus menjaga demokrasi tetap berjalan sehat.

“Jangan ada kompromi atas pelanggaran aturan. Apalagi dalam situasi yang sensitif seperti ini, netralitas KPU sangat krusial,” tegasnya lagi.

LEMPAR pun mendesak Bawaslu untuk turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini, mengingat pentingnya menegakkan aturan secara konsisten demi menjaga integritas pemilu.

“Bawaslu harus memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak yang melanggar, termasuk jika perlu menegur KPU Riau yang tampaknya kurang serius menindak pelanggaran ini,” pungkas Rifky.

Pernyataan dari LEMPAR ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik lokal, dan mereka menegaskan akan terus mengawasi jalannya pemilu di Riau serta memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyelenggara, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya
Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs
JMSI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Penyerahan THR kepada Semua Pengurus
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Diadili
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Jumat, 10 April 2026 - 04:38 WIB

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

Selasa, 7 April 2026 - 04:38 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB