Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sumatera Barat

Pemkab Solok Gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

badge-check

Pemkab Solok Gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

Metropos.Co_Arosuka Solok…///..Antisipasi terjadinya korupsi di jajaran Pemkab Solok Sumatra Barat. Inspektorat Daerah Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, di aula gedung C Sekretariat Daerah, Selasa 04 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I, yang diketuai oleh Kasatgas Korsup Wilayah I, Harun Hidayat beserta jajaran, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang dan Hanifah Ainaini, kemudian dari Pemerintah Daerah Bupati Solok diwakili oleh Sekda Medison, Para staf ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD, Sekretaris dan Inspektur Pembantu Inspektorat, Auditor dan PPUPD Inspektorat, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

Inspektur Daerah Dery Akmal menyampaikan, selain untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang transparan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Guna mendorong pencapaian indikator MCSP serta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)

“Adapun rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Dery Akmal.

Dia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dibutuhkan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk secara bersama-sama menumbuhkan semangat antikorupsi hingga sampai ke tingkat nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

Sementara dalam sambutan Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat dalam paparannya menyampaikan, bahwa pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi dengan mengoptimalkan peran APIP, dan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal itu sejalan dengan arahan nasional yang menekankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan maupun kegiatan khususnya di Kabupaten Solok,” jelasnya.

Sementara Sekda Medison dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi tersebut. Menurut Medison kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Rakor seluruh Kepala Daerah di Gedung KPK RI di Jakarta pada bulan Maret-April 2025.

“Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, kita memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Medison.

Melalui Rakor ini Sekda Medison menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen. Untuk terus memperkuat sinergi dengan KPK RI dan Itjen Kemendagri agar sistem pengawasan dan Pencegahan korupsi dapat berjalan semakin efektif.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC), antara Bupati Solok dengan Inspektur Daerah, dimana IAC merupakan dokumen resmi yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit intern oleh APIP. Diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi oleh seluruh unsur pemerintahan mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala Perangkat Daerah hingga Wali Nagari..(asya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

13 April 2026 - 06:42 WIB

Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang

18 Maret 2026 - 17:26 WIB

Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik

5 Februari 2026 - 18:17 WIB

Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas

5 Februari 2026 - 11:25 WIB

Polres Solok Sumbar Gencarkan Giat Ramp Check Dalam Rangka Ops Keselamatan Singggalang 2026

5 Februari 2026 - 11:15 WIB

Trending di Sumatera Barat