Presiden RPPM Rohul, Dedi Ashari: Perambahan Hutan di Rohul Sudah Capai Tahap Mengkhawatirkan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Ashari selaku Presiden RPPM Rohul (kanan) bersama Sekjen RPPM Rohul.

Dedi Ashari selaku Presiden RPPM Rohul (kanan) bersama Sekjen RPPM Rohul.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Rumpun Pemuda Pelajar Mahasiswa (RPPM) Rohul-Pekanbaru secara resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pimpinan Kejaksaan Agung RI, Pekanbaru, 16 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya perambahan hutan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang mencapai tahap mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan:

– Kawasan Hutan Kritis: Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mahato Kanan (habitat ikan arwana) menyusut drastis dari 3.700 hektare menjadi hanya 300 hektare akibat alih fungsi lahan sawit ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Dugaan Ekspansi Sawit Ilegal: 11.000 hektare hutan di Rokan IV Koto dibuka untuk kebun sawit, termasuk dugaan 4.000 hektare oleh PT Sawit Rokan Semesta (SRS) yang ditolak izinnya oleh Kementerian Kehutanan .

-Perambahan hutan bukit Suligi

– Dampak Lingkungan: Degradasi gambut memicu kebakaran hutan, konflik satwa-manusia, dan banjir akibat hilangnya fungsi resapan air.

Dalam surat audiensnya RPPM Rohul-Pekanbaru menyampaikan aspirasi kepada Satgas PKH untuk:
1. Investigasi Terintegrasi
– Menyelidiki keterlibatan pemodal besar dan oknum aparat dalam praktik perambahan, termasuk dugaan penggunaan dokumen palsu (SKT, KTP, SHM) untuk melegalkan kepemilikan lahan .
2. Percepatan Penguasaan Kembali Lahan
– Mengacu keberhasilan Satgas PKH menguasai kembali 1.019.611,31 hektare lahan hutan nasional, termasuk relokasi penduduk di Tesso Nilo .
3. Penegakan Hukum Berbasis Bukti
– Menindak tegas pelaku dengan jerat Pasal 78 UU No. 41/1999 dan Pasal 92 UU No. 18/2013 (ancaman hukuman 10 tahun penjara + denda Rp7,5 miliar) .
4. Rehabilitasi Ekosistem Prioritas
– Fokus pada pemulihan kawasan terdampak berat seperti HPT Mahato Kanan, Hutan Lindung Mahato, HPT Kubu-Pauh dan hutan lindung bukit suligi.
5. Kolaborasi Pengawasan Multisektor
– Mengintegrasikan patroli TNI-Polri, masyarakat adat, Mahasiswa, dan lembaga swadaya lingkungan .

Baca Juga:  LAMR Pekanbaru Gelar Muskerda dan Seminar Tentang Hukum Adat dan Restorative Justice

“Kami mendesak Satgas PKH tidak hanya fokus pada penindakan represif, tetapi juga membangun skema relokasi berkeadilan bagi masyarakat yang bergantung pada lahan. Perlu kebijakan afirmatif seperti pelatihan ekonomi hijau dan legalisasi lahan produktif di luar kawasan hutan. Jika Tesso Nilo bisa jadi percontohan, Rohul harus jadi prioritas berikutnya!,” Ujar Dedi Ashari selaku Presiden RPPM Rohul. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.
Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

Senin, 20 April 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB