Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi net. Metropos.co

Ilustrasi net. Metropos.co

Metropos.co | Meranti – Berbagai macam jenis merek rokok Ilegal di Kepulauan Meranti masih beredar dan terjual dengan laris manis. Tentu hal ini menjadi ladang cuan bagi para pelaku.

Salah seorang warga Kepulauan Meranti, Kecamatan Tebing Tinggi menyebutkan bahwa banyak sekali penjual rokok Ilegal yang tidak ada pita cukainya dijual di kedai-kedai bahkan di ruko-ruko.

“Banyak bang, cek aja di kedai-kedai, sepertinya bebas dijual disini. Aparat kepolisian atau bea cukai juga seakan tidak ada tindakan,” ucapnya yang tidak mau disebutkan nama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jenis rokok yang beredar di tengah masyarakat berbagai merek, ada merek HD, OFO Bold, RAMA, SAE, Mechester, 68, T3 dan merek lainnya lagi. Bahkan, jenis rokok ilegal ini sudah mampu mengambil pasar, yang semula penjualannya dengan harga murah sekarang sudah mulai merangkak naik.

“Merek OFO sebelumnya dijual Rp.17.000 sekarang naik Rp.23.000, ” bebernya.

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Mengenal Objek Wisata Bersejarah di Senapelan

Padil Saputra, SH. MH selaku pengamat hukum menyayangkan hal ini. Beredarnya rokok ilegal ini tentu merugikan masyarakat kita dan merugikan negara.

Klik:https://metropos.co/2025/05/06/maraknya-rokok-ilegal-tanpa-pita-cukai-di-wilayah-meranti-tidak-tersentuh-hukum-harga-melambung-tinggi/

“Kinerja penegakan hukum di Kepulauan Meranti dipertanyakan kalau seperti ini. Jangan sampai barang-barang ilegal seperti rokok ini bisa dipasarkan, tolong tindak tegas para pelakunya,” Ucap Padil Saputra SH,. MH, Jum’at 8 Mei 2025.

Kepada bapak Kapolda Riau yang terhormat tolong dimonitor Polres Kepulauan Meranti terkait maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal ini, karena sangat merugikan negara dan masyarakat kita,” ucapnya.

Selain itu, Bea Cukai juga harus bisa melakukan pencegahan jalur masuk barang-barang ilegal ke Kepulauan Meranti, karena lagi-lagi ini sangat merugikan negara.

“Saya berharap APH di Kepulauan Meranti benar-benar bisa mengambil sikap tegas untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutupnya. (Dw)

Editor: Ferizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.
Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

Minggu, 26 April 2026 - 13:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Senin, 20 April 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB