Melalui Zoom Meeting Bersama Kementrian  PP dan Perlindungan Anak RI, Pemkab Solok Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Solok Layak Anak

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Zoom Meeting Bersama Kementrian  PP dan Perlindungan Anak RI Pemkab Solok Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Solok Layak Anak

Arosuka Solok_Metropos.co..///..Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KEMENPPPA), melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, di ruang Rapat Sekda Arosuka Selasa (29/04/2025).

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari rangkaian tahapan evaluasi nasional, yang bertujuan untuk mengukur capaian dan komitmen pemerintah daerah dalam upaya memenuhi hak-hak anak sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut terlihat hadir secara daring Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah Medison, Asisten II Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, Kepala OPD terkait seperti Kepala DPPKBP3A Maryeti Marwazi, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dispersip Zulmarnus, Kalaksa BPBD Irwan Effendi dan tim gugus tugas KLA Kabupaten Solok.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan bahwa, pemenuhan hak anak merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus yang harus diberikan ruang untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Wabup menyatakan, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kami terus melakukan berbagai upaya strategis, mulai dari penyusunan regulasi yang ramah anak, penyediaan fasilitas publik yang mendukung kebutuhan anak. “Hingga membangun sistem perlindungan anak berbasis masyarakat. Semoga melalui evaluasi ini, Kabupaten Solok bisa meraih hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wabup H.Candra.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada anak. Ia menyatakan bahwa keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tugas satu atau dua OPD saja, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Solok Sampaikan Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Solok Periode 2025 - 2030

Pada kegiatan verifikasi ini, tim verifikator dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KEMENPPPA melakukan penilaian atas berbagai dokumen pendukung, presentasi capaian program, hingga sesi tanya jawab untuk memastikan implementasi nyata di lapangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Saat ini terdapat sembilan lokus penilaian layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) yang dinilai, diantaranya Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) di Puskesmas Selayo, Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri 2 Gunung Talang, UPTD PPA, Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Mesjid Raya Selayo, Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) di BKP dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di TK Negeri 1 Gunung Talang.

Kabupaten Solok dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan kemajuan dalam membangun sistem perlindungan anak. Antara lain dengan adanya Forum Anak Daerah, penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), serta pelaksanaan program-program edukasi untuk meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan.

Melalui partisipasi aktif dalam Verifikasi Lapangan Hybrid ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat memperoleh hasil evaluasi yang positif dan menjadi motivasi untuk terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di masa yang akan datang.

“Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak,  merupakan bagian dari upaya nasional untuk membangun Indonesia yang lebih ramah anak. Hal itu sejalan dengan amanat Konvensi Hak Anak serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),”tutup Medison..(asyr)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang
Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang
Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik
Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas
Polres Solok Sumbar Gencarkan Giat Ramp Check Dalam Rangka Ops Keselamatan Singggalang 2026
Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Solok Resmi Laksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026
Penutupan Jalan Masuk Utama GOR Marah Addin Kota Solok Menuai Polemik
Polres Solok Gencarkan Penindakan Penambang Ilegal (peti) di Pasie Laweh Payung Sekaki
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:42 WIB

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:17 WIB

Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:25 WIB

Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polres Solok Sumbar Gencarkan Giat Ramp Check Dalam Rangka Ops Keselamatan Singggalang 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB