IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi net.

Ilustrasi net.

Metropos.co | Jakarta – Korupsi kian hari menjadi barang liar yang sulit dikendalikan. Mirisnya, fenomena amoral ini terjadi tidak hanya pada mereka yang diawasi hukum, melainkan pada mereka yang menegakkan hukum itu sendiri.

Bagai virus yang menjakiti hampir seluruh sendi kehidupan, fenomena korupsi kini menjadi alarm bahaya yang butuh penanganan serius.

Kabar baiknya, sebagian institusi penegak hukum masih memiliki hati dan pikiran yang jernih untuk meluruskan aturan yang menyimpang dan aksi yang melampaui batas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu setidaknya kini ditunjukkan oleh Mahkamah Agung (MA) merespons fenomena penetapan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kasus ini benar-benar mencederai marwah hukum di Indonesia lantaran para hakim yang disumpah menjadi “Wakil Tuhan” tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Seorang yang menjadi perantara Tuhan seharusnya menunjukkan sikap terpuji dan menjadi teladan bagi manusia lainnya.

Sebab, ia merupakan penjelmaan dari sifat-sifat Ketuhanan dalam laku perbuatan, sikap dan pikirannya.

Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka pantas untuk dipertanyakan apa sebetulnya yang terjadi sehingga para wakil Tuhan ini berpaling dari sumpah dan menghamba kepada dunia yang penuh kedurjanaan.

*Respons Cepat MA*

Apa yang patut diparesiasi dari sikap MA menanggapi fenomena penetapan tersangka tiga hakim PN Jakpus ini yakni langkah cepat membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail menilai, upaya membentuk Satgasus merupakan bukti keseriusan MA dalam mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.

Baca Juga:  Pelaku Terduga Pencabulan Anak dibawah Umur Di Kabupaten Meranti Diamankan

“Ini merupakan bukti komitmen MA yang tidak ingin kasus ini mengambang di permukaan. Sebaliknya, MA bertekad untuk menggali kasus ini hingga ke akar persoalan melalui tim Satgasus ini,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Kamis (17/4).

Atas hal itu, Yakub mengaku sangat apresiasi dan siap mendukung langkah tersebut sebagai bagian penting dalam mendorong penegakan hukum di tanah air.

“Dengan pembentuk Satgasus MA ini menunjukkan bahwa harapan pemberantasan korupsi di Indonesia itu masih ada dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak,” kata Yakub.

“Kami dari IMO-Indonesia sangat mendukung langkah tersebut dan siap menjadi bagian dalam pengawalan kasus ini,” tambahnya.

Menurut Yakub, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting di era keterbukaan seperti saat ini.

“Dalam era masyarakat terbuka (open society) seperti sekarang, semua hal dengan cepat terekspos dan sampai ke telingan masyarakat. Hampir mustahil seorang pejabat menyembunyikan rahasia kejahatannya ke publik, cepat atau lambat semua akan sampai ke telinga masyarakat berkat perkembangan teknologi yang ada. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari,” terangnya.

Ia juga mengaku siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan MA dalam upaya pengawasan hukum di Indonesia.

“Kami punya banyak sumber daya yang siap memberikan support kepada MA demi mendorong penegakan hukum yang masif,” tandasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO
Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.
Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.
Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

Senin, 20 April 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

Senin, 20 April 2026 - 02:56 WIB

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

Minggu, 19 April 2026 - 10:25 WIB

Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB