Indra Pomi: Penanganan Sampah di Kota Pekanbaru Masuk Program Prioritas

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Penanganan sampah di kota Pekanbaru masuk dalam program prioritas. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Setda) kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).

Indra Pomi menjelaskan, pengolahan sampah di kota Pekanbaru ada dua pola yakni swastanisasi dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Dalam pelaksanaannya pihak ketiga atau swastanisasi bertanggung jawab mengangkut sampah yang ada di zona satu dan zona dua sementara zona tiga dikolola oleh DLHK,”ujar Setda kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa 30 persen sampah harus diolah dan sisanya balik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mengisolasi sampah secara aman agar tidak mengganggu lingkungan.

“Kami pemerintah kota Pekanbaru telah melakukan kajian-kajian bahwa kedepan di setiap kelurahan ada Lembaga pengelola Sampah (LPS) yang mana nantinya sampah-sampah ini akan dikelola oleh setiap RT/RW yang di koordinator lurah dan camat,” ungkapnya.

Selanjutnya sampah dari LPS diangkut ke trans depo baru dibawah ke TPA yang diangkut oleh pemerintah. Di LPS dan Trans depo sendiri sampah-sampah organik maupun non-organik wajib dipisahkan untuk diolah kembali menjadi sumber pendapatan daerah, dan juga diolah menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat petani khususnya, lanjutnya.

Baca Juga:  Jan Maringka Launching JM Podcast Hadirkan Dialog Para Pakar dan Praktisi Pada Bidangnya

“Kedepan kita akan merubah UPT pengelolaan sampah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna menangani sampah secara lebih efektif. Sehingga kedepan kita berharap retribusi sampahnya menambah pendapatan daerah kota Pekanbaru,”bebernya.

Indra Pomi menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mematuhi aturan-aturan yang dibuat salah satunya jadwal pembuangan sampah pada waktu yang tepat dan tempat yang tepat.

“Sampah seharusnya dibuang di tempat resmi seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bukan ditempat liar misalnya samping jalan, persimpangan dan lainnya serta jadwal pembuangan seharusnya sampah keluar dari rumah mulai dari jam 7 malam hingga jam 12. Selebihnya jika tidak sempat membuang sampah pada jadwal yang ditentukan maka bisa ditunggu besok lagi disesuaikan dengan jadwal tersebut,”pungkas IP sapaan akrab Indra Pomi. (Ar)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit
Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya
Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs
JMSI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Penyerahan THR kepada Semua Pengurus
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Segera Diadili
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

Masyarakat Riau Mulai Ngeluh Kelangkaan BBM, Edy Natar Nasution Minta Pertamina dan Pemprov Riau Beri Solusi Kongkrit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

Menanti Keberanian Hakim Riau: Akankah Preseden Vonis Bebas Jakarta Menular ke Kasus JA?

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Jumat, 10 April 2026 - 04:38 WIB

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

Selasa, 7 April 2026 - 04:38 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya

Berita Terbaru

Kabupaten Solok

Polres Solok Sumbar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB