Besok Penertiban, PKL Pasar Bintang di Bagansiapiapi Diminta Angkat Kaki

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metropos.co | Rohil – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir bersama tim gabungan akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi, pada Kamis (30/10/2025). Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan ketertiban umum akibat aktivitas perdagangan yang melanggar aturan pemanfaatan ruang jalan.

Kepala Disperindagsar Rohil, M. Fauzi, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Leo Alhaksbi, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kemacetan arus lalu lintas dan ketidaknyamanan pengguna jalan akibat aktivitas perdagangan di bahu jalan.

“Hari ini kami fokus melakukan sosialisasi dan memberikan teguran kepada para pedagang agar segera memindahkan lapak ke lokasi yang telah ditentukan. Namun, mulai Kamis (30/10/2025), tim gabungan akan melakukan tindakan penertiban secara tegas dan terukur,” ujar M. Fauzi.

Ia menambahkan, penataan kawasan pasar bukan hanya bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga menciptakan wajah kota yang lebih tertib, indah, dan representatif sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Rohil, Susilo Widagdo Aly, menyampaikan bahwa penertiban tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.

Baca Juga:  Kejari Rokan Hilir Gelar Pelantikan Dan Sertijab, Perkuat Kinerja Dan Integritas Penegakan Hukum

“Aktivitas jual beli di bahu jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah Disperindagsar bersama Satpol PP dalam mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan masyarakat secara aman dan nyaman,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Acil Rustianto, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan rutin pasca penertiban guna memastikan tidak terjadi pelanggaran berulang di kawasan tersebut.

“Kami akan menugaskan personel untuk patroli berkala. Bila ditemukan pedagang yang tetap berjualan di bahu jalan, kami akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, pihaknya juga mengimbau agar para pedagang memiliki kesadaran kolektif untuk mematuhi kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama dan terciptanya lingkungan perdagangan yang tertib.

Camat Bangko, Aspri Mulya, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga ketertiban kawasan perkotaan.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati area pasar yang telah disediakan pemerintah. Penertiban ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang usaha, tetapi untuk menata kawasan Bagansiapiapi agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (RED/IDRUS)

Follow WhatsApp Channel metropos.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Gelar Shalat Isya dan Yasin Bersama, Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Pencegahan Karhutla di Kepenghuluan Serusa
Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli dan Edukasi Masyarakat
Antisipasi Karhutla, Polsek Sinaboi Gelar Patroli dan Imbau Warga di Daerah Rawan
Forkopimda Rokan Hilir Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Malam Hari
Terima SK, Sutrisno Kini Resmi Ketua PSSI Rohil Periode 2026 – 2030
Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika
Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kapolsek Bangko Gelar Shalat Isya dan Yasin Bersama, Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Pencegahan Karhutla di Kepenghuluan Serusa

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:55 WIB

Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli dan Edukasi Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:52 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Sinaboi Gelar Patroli dan Imbau Warga di Daerah Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:08 WIB

Forkopimda Rokan Hilir Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:29 WIB

Terima SK, Sutrisno Kini Resmi Ketua PSSI Rohil Periode 2026 – 2030

Berita Terbaru